Soko Berita

Ustad Moch. Fadlani Salam: Ramadhan Sebagai Latihan Sempurna dalam Manajemen Konflik Rumah Tangga

Akad nikah tidak hanya disaksikan oleh keluarga, kerabat, atau penghulu, tetapi Allah swt dan malaikat-Nya. Maka akad nikah disebut miitssaqan ghaliidha.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
15 Maret 2025

Suami istri harus menyadari bahwa akad yang telah mereka nyatakan adalah amanah yang harus dijaga kelestariannya.(Ist/Frepik)

SOKOGURU: Pernikahan adalah akad atau perjanjian yang dilakukan oleh pria dan wanita yang bukan mahramnya yang bertujuan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warahamah. 

Akad nikah tidak hanya disaksikan oleh keluarga, kerabat, atau penghulu, tetapi Allah swt dan malaikat-Nya. Maka akad nikah disebut juga dengan miitssaqan ghaliidha (simpul yang kuat). 

Suami istri harus menyadari bahwa akad yang telah mereka nyatakan adalah amanah yang harus dijaga kelestariannya.

Baca juga: Ustad Moch.Fadlani Salam: Gapai Berkah Ramadhan Melalui Kelola Keuangan Keluarga

Namun seiring berjalannya waktu, tidak tertutup kemungkinan terjadi perselisihan, percekcokan, dan konflik dalam rumah tangga. Tingkatan permasalahan dapat dalam kadar yang ringan, sedang, hingga berat.

 

Sumber atau sebab permasalahan dapat beraneka ragam seperti persoalan ekonomi, cinta, kesalahfahaman, hadirnya orang ketiga dan persoalan-persoalan lain.

Apabila permasalahan tidak diantisipasi atau diselesaikan dapat berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan dan berlarut-larut yang dapat berujung pada talak atau peceraian.

Suasana bulan Ramadhan yang banyak kebaikan di dalamnya bisa kita jadikan momentum untuk lebih menguatkan kembali hubungan pernikahan. 

Jika sebuah pernikahan dilanda ujian berupa masalah, Islam sebagai rahmatan lil ‘alaamin telah memberikan rambu-rambu untuk mencegah dan menyelesaikannya. 

Baca juga: Ustad Moch.Fadlani Salam: Makna Shalat, Sebuah Jalan Menuju Ketenangan Hati

Dalam Al-Qur’an dan Sunnah banyak nasihat untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangga, diantaranya:

Pertama, Menyadari hakikat dan kodrat diri masing-masing. (Lihat: QS.An-Nisa: [4]:34). Suami harus saling menyadari kedudukan masing-masing. 

Istri adalah seorang yang berhak mendapatkan perlakuan dengan penuh hormat dan kasih sayang. Dan istri harus menyadari bahwa suami adalah kepala keluarga yang harus dipatuhi. 

Suami bertanggung jawab untuk melindungi, mengayomi, mengurusi, dan mengupayakan kemaslahatan keluarga.

Kedua, Saling terbuka menasihati dan menerima nasihat. Terlebih lagi nasihat kebenaran yang datang dari ajaran Islam. 

Kata Rasulullah saw bersabda: ”Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat. Mereka (para Sahabat) bertanya: ‘Untuk siapa, wahai Rasulullah?’ Rasulullah saw menjawab: Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Imam kaum Muslimin, dan bagi kaum Muslimin pada umumnya”. (HR. Muslim No.95).

Ketiga, Bersikap lemah lembut dan saling memaafkan. Sifat lemah lembut dan saling memaafkan adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan keluarga, termasuk dalam mengatasi konflik rumah tangga. 

Bahkan, suami dan istri selain harus dapat memaafkan satu sama lain jika terjadi masalah, juga agar tidak memancing masalah, di antara keduanya harus memiliki sifat saling pengertian akan kelebihan dan kekurangan masing-masing. 

Baca juga: Ustad Moch.Fadlani Salam: Ada Dua Tipe Manusia dalam Berdoa

Nabi saw bersabda: “bahwasanya Allah menyukai kelembutan dalam segala urusan”. (HR. Bukhori No.6415).

Keempat, menghindari prasangka buruk. Allah swt menjelaskan: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa.”

 “Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati?”

“Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Hujurat: [49]:12).

Berdasarkan ayat tersebut kita diperintahkan untuk menjauhi prasangka. Prasangka buruk dapat menyebabkan dosa dan merusak hubungan. Oleh karena itu, penting untuk selalu berpikir positif dan tidak mencari-cari atau mengungkit kesalahan.

Kelima, mediasi dengan bantuan orang ketiga. (Lihat: QS. An-Nisa: 35). Jika suami dan istri kesulitan menyelesaikan masalahnya, maka mengangkat mediator yang layak untuk bisa menjadi juru damai, bisa dari pihak keluarga atau yang lainnya. 

Juru damai bertugas melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk membantu mendapatkan solusi terbaik.

Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, mari kita gunakan sebagai sarana untuk memperbaiki hubungan dengan siapapun khususnya berdamai dengan pasangan kita, buat hubungan agar lebih harmonis, menerima segala kelebihan dan kekurangannya. 

Semoga dengan cinta dan kasih sayang yang kita bangun, Allah swt memberikan sakinah mawaddah warrahmah. Aamiin. (SG-2)